DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARANGANYAR
Pelayanan Kartu Keluarga, KTP-elektronik dan Surat Pindah
Pencatatan Perkawinan dan Pencatatan Perceraian, dan Kematian
Data Penduduk, Data Keluarga, Data Wajib KTP, dll.