DisdukCapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar.
Jam Pelayanan
Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Karanganyar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan. Adapun jadwal dapat dilihat pada informasi dibawah..
Senin - Kamis
Pukul 08.00 – 15.00 WIB
JUMAT (HANYA MELAYANI REKAM/CETAK KTP, KIA, LEGALISIR)
Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Cari Layanan
Tetap Terhubung dengan Informasi Terkini
Jangan lewatkan berita-berita penting yang mempengaruhi layanan kependudukan. Kami hadirkan liputan mendalam dan informasi terbaru dari Disdukcapil untuk memastikan Anda selalu up-to-date dengan perkembangan terbaru.
Data Statistik Kependudukan.
Jumlah Penduduk Karanganyar ( Data DKB Semester II tahun 2024).
Jumlah Penduduk
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah Wajib KTP
Layanan Adminduk Kami.
Paket Layanan Komplit (Paklay Online Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar adalah inovasi untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan
PAKLAY 1 : Three in One
Paket Pelayanan Akta Kelahiran + KK + KIA
PAKLAY 5 : Perpindahan Keluar
Pindah Antar Kabupaten/Kota/Provinsi
PAKLAY 9 : JEBOL DOMPET
Jemput Bola Difabel, ODGJ, Manula, Pemula, dan Rentan Mendapat KTP-el
KIA (Kartu Identitas Anak)
Cetak KIA (Kartu Identitas Anak)
PAKLAY 2 : SIMPATI
Paket Pelayanan Pindah Datang (KK + KTP + KIA)
PAKLAY 6 : KENANTI
Paket Pelayanan Akta Kematian (Akta Kematian + KK + KTP)
PAKLAY 10 : Buku Pokok Pemakaman
Kartu Keluarga
PAKLAY 3 : PAK TUJI
Pelayanan Akta Perkawinan Pitu Dadi Siji ( 2 Akta Perkawinan + 3 KK + 2 KTP) untuk Non Muslim
PAKLAY 7 : Paket Perubahan KK dan KTP
Perubahan Data dan Cetak KK + KTP
PAKLAY 11 : Pelayanan Terpadu dengan Pengadilan Negeri Karanganyar
KTP Elektronik
Cetak KTP karena Rusak/Hilang
PAKLAY 4 : DADI DOKTER
Paket Pelayanan Akta Kelahiran dan KK Kerjasama dengan Faskes
PAKLAY 8 : Sinkronasi Data
Sinkronasi data BPJS, Perbankan, BPN, SIMCARD, dan Dapodik
PAKLAY 12 : NIKAH CERAI (NICE)
AKTA
Cetak Akta Karena Rusak/Hilang
Index Kepuasan Masyarakat
%
Baik
Survei Kepuasan Masyarakat
Guna meningkatan kualitas pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar, kami membuka diri kepada masyarakat di Bumi Intanpari untuk memberikan saran dan kritik di form survey kepuasan masyarakat yang dapat diakses dengan mengklik tombol dibawah ini.
Galeri Kegiatan
Di halaman galeri ini, kami menampilkan dokumentasi dari berbagai kegiatan dan program yang kami lakukan. Lihatlah bagaimana kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui foto dan video yang kami sajikan.
Kegiatan Disdukcapil
Kependudukan
Pelayanan Kartu Keluarga, KTP-elektronik dan Surat Pindah
Pencatatan Sipil
Pencatatan Perkawinan dan Pencatatan Perceraian, dan Kematian
Data
Data Penduduk, Data Keluarga, Data Wajib KTP, dll.
DUKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) DISDUKCAPIL KARANGANYAR Tahun 2025
Testimoni Pengguna Layanan Disdukcapil Karanganyar
Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berikut adalah video testimoni dari warga yang telah menggunakan layanan kami. Saksikan dan dengarkan pengalaman mereka.
Frequently Asked Questions
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk mempermudah Anda dalam mengakses informasi, kami telah menyusun daftar pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan seputar layanan kami. Jelajahi halaman ini untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan Anda terkait administrasi kependudukan.
Bagaimana cara update foto dan informasi yg sudah berganti di ktp?
Perubahan elemen data pas foto dilakukan apabila penduduk mengalami perubahan fisik secara permanen atau adanya kerusakan fisik KTP El, dengan cara: mengajukan permohonan perubahan kepada disdukcapil, dan melampirkan KTP El asli yang lama
Bagaimana cara tau ajuan adminduk kita sudah selesai diproses?
Untuk pelayanan online dapat menghubungi nomor wa dinas 08112634333 dan bisa juga dicek pada website dinas paklay komplit Karanganyar
bagaimana cara merubah nama di akte kelahiran jika salah penulisan?
Bila ada pembetulan nama maka pencatatannya termasuk dalam kategori pencatatan pembetulan akta pencatatan sipil, syaratnya permohonan dari subyek akta, fc dokumen otentik meliputi ijazah, buku nikah, paspor, dll, kutipan akta yang salah, mengisi sptjm kebenaran data dengan 2 orang saksi
Bagaimana cara melakukan pencatatan jenis pekerjaan PPPK pada KK?
Berdasarkan lampiran Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 terdapat 99 pekerjaan, jenis pekerjaan p3k belum terakomodir sehubungan hal tersebut untuk pekerjaan p3k menggunakan jenis pekerjaan lainnya,
Bisakah Akta Kelahiran dilakukan pembatalan?
Bisa dibatalkan, Pencatatan pembatalan akta kelahiran dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan, syaratnya adalah salinan putusan pengadilan, Akta kelahiran yang dibatalkan, KK dan KTP el
Statistik Pengunjung Website
Pengunjung Hari Ini : 95
Total Pengunjung : 29,420
Hubungi Kami
Telp
(0721) 495035
WA : 0811-2634-333
disdukcapil@karanganyarkab.go.id
Alamat
Komplek Perkantoran Cangakan, Jl. Kapten Mulyadi, Manggung, Cangakan, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57712