Senin, 5 Februari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar dipenuhi oleh pemohon. Petugas dengan sigap melayani pemohon, memastikan proses pembuatan dokumen seperti Akta Kelahiran, KK, KIA, KTP, dll, berlangsung cepat meskipun suasana penuh. Sistem informasi terintegrasi menambah efisiensi, meminimalkan antrian, dan memastikan kualitas pelayanan yang tinggi. Warga merasa puas dengan layanan yang cepat dan terorganisir di Disdukcapil Karanganyar.