
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar memperkenalkan “Loket 9” untuk perekaman E-KTP dengan fokus pada perekaman pemula, KTP rusak, dan perubahan elemen. Loket ini dirancang untuk memberikan pelayanan cepat dan spesifik, memudahkan pemohon dengan kebutuhan khusus mendapatkan layanan yang efisien.
Komentar Terbaru