
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar menyediakan layanan perekaman E-KTP di rumah sakit sehingga hal ini memudahkan pasien yang sedang sakit melakukan perekaman E-KTP. Proses ini menjadikan administrasi kependudukan lebih mudah tanpa meninggalkan tempat perawatan, menggabungkan proses administrasi identitas dengan pelayanan kesehatan.
Komentar Terbaru