Informasi Dikecualikan

Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang dikecualikan dimasukkan ke dalam Daftar Informai Yang Dikecualikan.

Daftar Informasi Dikecualikan tidak dapat diakses atau dibuka untuk umum dalam rangka pengelolaan informasi publik. Informasi ini dikecualikan karena pertimbangan tertentu dengan tujuan melindungi kepentingan tertentu seperti keamanan negara, privasi individu, kepentingan komersial, dan lain-lain. Informasi yang termasuk dalam daftar ini meliputi, namun tidak terbatas pada, rahasia negara, informasi yang berhubungan dengan proses penegakan hukum, data pribadi yang dilindungi, dan rahasia dagang. Pengecualian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan hak serta kepentingan tertentu yang perlu dijaga kerahasiaannya.

Dokumen Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2022

Dokumen Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2023

Dokumen Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2024

Dokumen Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2025

KLIK

KLIK

KLIK

KLIK