Daftar Pelayanan

Daftar pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar

NO JENIS PELAYANAN LINK
1 Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
2 Pembatalan akta pencatatan sipil
3 Konsolidasi Data Penduduk
4 Pembetulan akta pencatatan sipil
5 Pencatatan perubahan peristiwa penting lainnya
6 Pencatatan bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran, yang memilih menjadi WNI
7 Pencatatan perubahan status pewarganegaraan dari warga negara asing menjadi WNI diwilayah NKRI
8 Pencatatan perubahan nama
9 Pencatatan pengesahan anak penduduk diwilayah NKRI yang dilahirkan sebelum orang tuanya melaksanakan perkawianan sah menurut agama atau kepercayaan
10 Pencatatan pengesahan anak bagi penduduk orang asing diwilayah NKRI
11 Pencatatan pengesahan anak bagi penduduk WNI diwilayah NKRI
12 Pencatatan pengakuan anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah menurut hukum agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diwilayah NKRI
13 Pencatatan pengakuan anak diwilayah NKRI
14 Pencatatan pengangkatan anak diwilayah NKRI
15 Pencatatan kematian diwilayah NKRI
16 Pencatatan Pembatalan Perceraian Penduduk WNI
17 Pencatatan perceraian diwilayah NKRI
18 Pembatalan Perkawinan Penduduk WNI
19 Pencatatan perkawinan WNI diluar wilayah NKRI dalam hal Negara setempat tidak menyelenggarakan pencatatan perkawinan bagi orang asing
20 Pencatatan Perkawinan Penduduk WNI diwilayah NKRI
21 Pencatatan Pencatatan Lahir Mati
22 Pencatatan kelahiran orang asing di wilayah NKRI
23 Pencatatan kelahiran WNI bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya atau keberadaan orang tuanya tidak diketahui
24 Pencatatan kelahiran WNI diwilayah Negara kesatuan republik Indonesia
25 Pembatalan Dokumen Pendaftaran Penduduk tanpa melalui putusan pengadilan/Contrarius Actus
26 Pembatalan Dokumen Pendaftaran Penduduk melalui putusan pengadilan
27 Pendaftaran Kedatangan bagi orang Asing dari luar Wilayah Negara kesatuan Repubulik Indonesia dengan Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap
28 Pendaftaran kedatangan bagi WNI dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menetap kembali di indonesia
29 Pendaftaran perpindah penduduk WNI ke luar wilayah Negara kesatuan Repulik Indonesia (NKRI)
30 Pendaftaran pindah datang penduduk orang asing dalam wilayah NKRI yang memiliki izin tinggal terbatas antar provinsi atau yang disebut nama lain
31 Pendaftaran pindah datang penduduk orang asing dalam wilayah NKRI yang memiliki izin tinggal terbatas antar kabupaten dalam satu provinsi atau yang disebut nama lain
32 Perpindahan datang penduduk orang asing dalam wilayah NKRI yang memiliki izin tinggal terbatas antar desa dalam satu kecamatan atau yang disebut nama lain
33 Pendaftaran pindah datang penduduk orang asing dalam wilayah NKRI yang memiliki izin tinggal terbatas dalam satu desa atau yang disebut nama lain
34 Pendaftaran pindah datang penduduk orang asing dalam wilayah NKRI yang memiliki izin tinggal tetap antar provinsi atau yang disebut nama lain
35 Pendaftaran pindah datang penduduk orang asing dalam wilayah NKRI yang memiliki izin tinggal tetap antar kabupaten dalam satu provinsi atau yang disebut nama lain
36 Pendaftaran pindah datang penduduk orang asing dalam wilayah NKRI yang memiliki izin tinggal tetap antar kecamatan dalam satu kabupaten atau yang disebut nama lain
37 Pendaftaran pindah datang penduduk orang asing dalam wilayah NKRI yang memiliki izin tinggal tetap antar desa/kelurahan dalam satu kecamatan atau yang disebut nama lain
38 Pendaftaran pindah datang penduduk orang asing dalam wilayah NKRI yang memiliki izin tinggal tetap dalam satu desa/kelurahan atau yang disebut nama lain
39 perpindahan penduduk antar provinsi
40 Perpindahan penduduk antar kabupaten kota dalam satu provinsi
41 Perpindahan penduduk antar kecamatan atau yang disebut dengan nama lain dalam satu kabupaten/kota
42 Perpindahan penduduk dalam satu desa /kelurahan atau yang disebut dengan nama lain
43 Perpindahan penduduk antar desa/ kelurahan atau yang disebut dengan nama lain dalam satu kecamatan
44 Penerbitan Kartu Identitas Anak OA karena hilang/rusak dan pindah datang
45 Penerbitan KIA Baru Untuk Anak OA (Orang Asing)
46 Penerbitan Kartu Identitas Anak WNI karena hilang/rusak dan pindah datang
47 Penerbitan Kartu Identitas Anak Baru Untuk Anak WNI
48 Penerbitan KTP-el Baru karena Pindah, Perubahan Data, Rusak, Hilang dan Perpanjangan Untuk OA
49 Penerbitan KTP-el Baru Untuk OA
50 Penerbitan KTP-el Baru karena Pindah, Perubahan Data, Rusak dan Hilang Untuk WNI
51 Penerbitan KTP-el Baru Untuk WNI
52 Penerbitan kartu keluarga (KK) karena perubahan data
53 Penerbitan KK baru bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia dan bagi WNI yang semula berkewarganegaraan asing
54 Penerbitan kartu keluarga baru pindah datang penduduk yang tidak diikuti kepala keluarga
55 Penerbitan kartu keluarga baru bagi pendudukan rentan
56 Penerbitan kartu keluarga baru pindah datang penduduk yang tidak diikuti kepala keluarga
57 Penerbitan Kartu Keluarga Karena Pisah KK
58 Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Pergantian Kepala Keluarga
59 Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
60 Pencatatan Biodata Orang Asing (OA)
61 Pencatatan Biodata WNI Di Luar Wilayah NKRI
62 Pencatatan Biodata WNI Dalam Wilayah NKRI
63 Perubahan Akta Kelahiran